DISKRIMINASI DALAM PILKADA DKI
Saat ini bangsa Indonesia sedang berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan, terutama dalam masalah moralitas. Kebohongan merebak di mana-mana, mulai dari tingkat elit, hingga masyarakat bawah. Melihat kondisi seperti ini timbulah keinginan serta harapan besar dari masyarakat akan hadirnya sosok pemimpin yang berkarakter tegas, cerdas, berani, jujur dan bersih dari korupsi serta memiliki sikap nasionalisme yang tinggi.
Indonesia dikenal sebagai negara Pancasila yang Berketuhanan yang Maha Esa. Indonesia bukan negara berdasarkan satu agama tertentu. Meski Islam adalah agama mayoritas, tapi benarkah hanya orang Islam yang berhak memimpin negeri ini? Tentunya siapa saja yang layak memimpin DKI berhak untuk menjadi gubernur. Akan tetapi, ironisnya sejumlah oknum melakukan black campaign dan mencemarkan nama baik seseorang dengan berbagai cara seperti isu SARA yang sangat tidak terpuji. Seperti yang terjadi pada Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal dengan Ahok, politikus dari etnik minoritas dan non-Muslim. Beberapa kecaman tentang Ahok bertebaran, menyebut dia Cina dan mempertanyakan rasa nasionalismenya terhadap Indonesia. Alasan etnis dan agama yang menjadi dasar penolakan mereka sesungguhnya menggambarkan model berpikir mereka yang diskriminatif. Hal tersebut menunjukkan bahwa payung hukum di Indonesia dalam bidang penghapusan diskriminasi ras dan etnis masih perlu untuk dikaji secara lebih mendalam. Negara Indonesia telah membentuk Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan penghapusan diskriminasi ras dan etnis, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tetapi pada kenyataannya, Pemerintah tetap masih belum mampu bertindak secara maksimal dalam penghapusan diskriminasi ras dan etnis tersebut meskipun telah mempunyai dasar hukum yang pasti.
Namun fakta baiknya penggunaan isu atau sentimen ras dan agama diprediksi tidak mampu menggerakkan massa secara signifikan, menurut Ikrar Nusa Bakti, peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Masyarakat di Jakarta bukan hanya majemuk, pikirannya juga sangat kritis dan maju. Kampanye-kampanye yang sangat sektarian ataupun berbau SARA itu tampaknya tidak akan mampu menggerakan massa untuk tidak memilih tokoh bukan Islam.
Sebagai warga negara, kita memimpikan hadirnya pemimpin yang berkarakter kuat, cerdas, disiplin, tegas, terbuka, dan jujur. Sehingga cita-cita membangun roda pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta nepotisme akan terealisasi dengan baik. Untuk mewujudkan impian tersebut kita dapat memilih calon pemimpin langsung dalam pilkada. Dalam hal ini pilkada merupakan wadah bagi setiap orang dalam mewujudkan pilihan politiknya.
Hingar bingar pesta demokrasi di DKI Jakarta sudah semakin terasa, hadirnya nama-nama yang mempunyai keinginan untuk ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi di DKI Jakarta semakin mencuat. Nama-nama beken yang sepertinya berpeluang untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 adalah Tri Rismaharini, Sandiaga S Uno, Ridwan Kamil, Basuki Tjahaya Purnama, Djarot Saiful Hidayat, Adhyaksa Dault, dan Muhamad Idrus.
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 2017 terus memunculkan berbagai lembaga survei dengan beragam versi hasilnya. Dari semua sigi lembaga survei, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berada di urutan teratas. Meski Ahok selalu ditempatkan di urutan pertama, selisih dengan calon lain yang selalu menjadi bahan perdebatan.
Ahok adalah politisi langka. Ahok berani secara ekstrem membela apa yang menjadi hak rakyat dan menentang tindakan-tindakan yang melawan kepentingan masyarakatnya. Jarang ada pemimpin yang demikian di Indonesia dewasa ini. Namun sangat disayangkan diskriminasi terhadap kaum minoritas di Indonesia masih merupakan masalah aktual. Ahok mendapat berbagai penolakan dan kecaman dari berbagai pihak.
Kami melihat Ahok dalam melaksanakan tugasnya sebagai gubernur, sangat menekankan soal totalitas sehingga amanat rakyat dalam pilkada terbayar tuntas sehingga kami mendukungnya dalam pilkada mendatang. Sebagai mahasiswa yang senang berpikir kritis dalam hal politik, kami tidak sependapat dengan sebagian orang yang memandang sebelah mata dari ras, etnis, maupun agama sebab ini bertentangan dengan konsep asas persamaan di depan hukum (equality before the law) dalam negara hukum. Pilkada merupakan sebuah sarana demokrasi, tidak seharusnya tercoreng dengan adanya pembatasan hak partisipasi politik warga negara. Pilkada DKI harus jadi cermin demokrasi Indonesia.
Hak memberikan suara atau memilih (right to vote) merupakan hak dasar (basis right) setiap individu / warga negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Setiap masyarakat berhak untuk memilih pemimpin yang dianggapnya terbaik untuk memimpin mereka. Sebab demokrasi yang baik adalah yang langsung dipilih rakyat karena kedaulatan yang paling tinggi itu ada di tangan rakyat. Rakyat diberikan kebebasan dalam berpikir kritis dalam memilah calon-calon pemimpin mereka. Kita mengharapkan rakyat Indonesia pintar dan selektif dalam memilih pemimpin tanpa memandang ras, etnis, dan agama. Namun tidak dapat dipungkiri praktik diskriminasi etnis dan agama kerap kali terjadi di negeri tercinta kita ini. Ironisnya rakyat banyak yang memandang sebelah mata pemimpin yang berasal dari kaum minoritas. Padahal mungkin mereka sebenarnya punya potensi menjadi pemimpin dan memajukan Indonesia. Bahkan tak sedikit pula oknum yang melakukan black campaign dengan berbagai cara seperti isu SARA yang sangat tidak terpuji. Kalau sudah begini, apa lagi yang mau dibanggakan? Bhinneka Tunggal Ika? Pancasila? UUD'45? Sumpah Pemuda? Tak ada gunanya lagi semuanya itu kalau kesetaraan warga negara dalam hak politik dipancung dengan semena-mena dengan diskriminasi isu ras dan agama. Apabila hal ini dibiarkan negeri ini akan semakin dipenuhi oleh orang-orang yang tidak mengamalkan Pancasila. Nilai-nilai kebhinekaan luntur. Kaum minoritas tidak bisa berkontribusi banyak di dalam pemerintahan, padahal mungkin dengan mereka berkontribusi, bangsa ini lebih dapat berkembang ke arah yang lebih baik.
Sentimen untuk memilih pemimpin yang seagama dan beritanya dibesar-besarkan secara nasional melalui media massa dan media sosial adalah suatu tindakan yang merusak persatuan bangsa. Tentunya hal ini tidak dapat kita biarkan begitu saja. Mewujudkan budaya demokrasi memang tidaklah mudah. Perlu ada usaha dari setiap warga negara. LBH Jakarta mendesak agar negara aktif untuk mengambil tindakan tepat guna untuk mencegah segala tindakan yang mengajarkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras, atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan yang dilakukan oleh kelompok atau individu tertentu.
Apabila dalam pilkada kali ini banyak diantara masyarakat memilih dengan alasan yang konstruktif berdasarkan kinerja dan sedikit pengaruh suku, agama ras, bahwa apa pun suku, agama rasnya tetap memiliki posisi yang setara, berarti demokrasi Indonesia semakin maju. Dalam berdemokrasi wajar jika muncul perbedaan pendapat sebab setiap individu memiliki pemikiran yang berbeda satu sama lain. Namun jangan sampai hal ini menimbulkan konflik, alangkah baiknya semua warga saling menghargai pendapat sehingga prinsip-prinsip dari pilkada dapat terlaksana dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar